Referensi Regulasi dan Kepakaran

Dokumen resmi dan peta rumpun–pohon–cabang ilmu untuk merancang kepakaran.

Edukasi singkat

Rumpun ilmu

Pengelompokan ilmu paling atas. Wajib diisi di SISTER. Dipakai untuk pemetaan asesor, BKD, Serdos, dan penilaian angka kredit.

Enam rumpun resmi pada daftar 2024:

  1. Rumpun Ilmu Alam (Natural Sciences)
  2. Rumpun Ilmu Formal (Formal Sciences)
  3. Rumpun Ilmu Humaniora (Humanities)
  4. Rumpun Ilmu Keagamaan (Religious Studies)
  5. Rumpun Ilmu Sosial (Social Sciences)
  6. Rumpun Ilmu Terapan (Profession and Applied Sciences)
Pohon ilmu

Bidang ilmu utama di bawah rumpun. Wajib diisi di SISTER. Contoh: pada Rumpun Ilmu Terapan terdapat pohon Komunikasi — Ilmu atau Sains Komunikasi dan pohon Arsitektur, Desain, dan Perencanaan — Desain.

Cabang ilmu

Spesialisasi di bawah pohon. Opsional di SISTER, tetapi penting untuk kepakaran dan penugasan asesor. Contoh cabang di pohon Komunikasi: Ilmu atau Sains Komunikasi; Jurnalistik; Komunikasi Massa; Hubungan Masyarakat; Periklanan; Kajian Film, Televisi, dan Media; Komunikasi Pembangunan; Manajemen Komunikasi; Media dan Komunikasi; Penyiaran; Produksi Media; Penerbitan.

Kepakaran / ranting

Lapisan di bawah cabang yang menunjukkan keahlian penugasan dosen. Juknis 39/2026 mewajibkan perguruan tinggi memutakhirkan data rumpun ilmu dan kepakaran di SISTER, dan senat memberi pertimbangan kepakaran pada usulan jabatan. Substansi karya ilmiah harus sesuai kepakaran.

Pilih berdasarkan ijazah pendidikan formal tertinggi (S2/S3), bukan semata homebase prodi saat ini. Admin perguruan tinggi memvalidasi ajuan rumpun/pohon/cabang di SISTER.

Relevan untuk FKDK Universitas Budi Luhur

Prodi Ilmu Komunikasi / MIKOM

Rumpun: Ilmu Terapan

Pohon: Komunikasi — Ilmu atau Sains Komunikasi

Cabang yang biasa dipakai:

  • Ilmu atau Sains Komunikasi
  • Jurnalistik
  • Komunikasi Massa
  • Hubungan Masyarakat
  • Periklanan
  • Media dan Komunikasi
  • Kajian Film, Televisi, dan Media
  • Manajemen Komunikasi
  • Komunikasi Pembangunan
  • Penyiaran
  • Produksi Media
  • Penerbitan
  • Jurnalistik Mode
Prodi Desain Komunikasi Visual

Rumpun: Ilmu Terapan

Pohon: Arsitektur, Desain, dan Perencanaan — Desain

Cabang terkait: Desain Komunikasi Visual

Lintas pohon yang sering relevan:

  • Desain Media Komunikasi Grafis (jejaring multi/inter/transdisiplin)
  • Cabang seni rupa / film / fotografi pada Rumpun Ilmu Humaniora — Pohon Seni

Kepakaran tidak harus identik dengan nama prodi. Dosen DKV bisa mengunci kepakaran pada Desain Komunikasi Visual, pada cabang seni, atau pada jejaring transdisiplin, asal linier dengan ijazah tertinggi dan portofolio.

Penelusuran daftar resmi

Jalur terpilih

Rumpun Ilmu Terapan → Komunikasi — Ilmu atau Sains Komunikasi

Profession and Applied Sciences → Communication — Communication Science

Apakah dosen boleh mengusulkan cabang / kepakaran baru?

Yang bisa dilakukan dosen sekarang
  1. Memilih dan mengajukan perubahan rumpun / pohon / cabang yang sudah ada di daftar resmi, lewat SISTER. Admin perguruan tinggi memvalidasi.
  2. Memutakhirkan data kepakaran pada profil (Juknis 39/2026 bagian pemutakhiran profil).
  3. Menajamkan kepakaran di bawah cabang yang sudah ada — secara historis disebut ranting ilmu — melalui portofolio, rencana pengembangan keilmuan, dan pertimbangan senat pada usulan jabatan. Senat menilai kepakaran; asesor dipetakan menurut rumpun.
  4. Mengusulkan pengembangan formasi / pemetaan kepakaran di tingkat program studi atau fakultas (contoh klasik: cabang Hukum Bisnis diturunkan menjadi ranting Hukum Perusahaan, HKI, dan sejenisnya). Ini usulan kelembagaan, bukan tombol di simulator ini.
Yang tidak bisa diklaim aplikasi ini
  • Aplikasi ini tidak mengirim usulan cabang ilmu baru ke Kemdiktisaintek.
  • Daftar 2024 bersifat iteratif dan ditetapkan kementerian, bukan diisi bebas oleh dosen.
  • Jika cabang yang diinginkan belum ada, jalur yang benar: (a) pilih cabang terdekat yang sudah terdaftar dan linier dengan ijazah; (b) dokumentasikan ranting kepakaran di portofolio dan senat; (c) dorong pimpinan PT/fakultas menindaklanjuti pemutakhiran peta keilmuan sesuai ketentuan resmi yang berlaku.

Dokumen resmi

Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026 — Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen

Ditetapkan 26 Januari 2026, menggantikan Kepmen 63/M/KEP/2025.

  • AK Konversi (kinerja tahunan) dibedakan dari AK Prestasi (luaran).
  • Plafon angka kredit per tahun: 40 / 80 / 120 / 160 sesuai jenjang.
  • Proporsi minimum unsur penelitian 35% / 40% / 45%.
  • Uji kompetensi sesuai jenjang yang dituju.
  • Syarat Guru Besar: pendidikan doktor dan masa kerja dosen tetap minimal 10 tahun.
  • Pemutakhiran data rumpun ilmu dan kepakaran di SISTER.
  • Peta rumpun, pohon, dan cabang ilmu yang dipakai simulator mengacu pada lampiran keputusan ini.
Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 — Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen
  • Sertifikat pendidik (Serdos) sebagai syarat kenaikan jabatan.
  • Beban Kerja Dosen terlaporkan 4 semester terakhir.
  • Predikat SKP minimal Baik pada 2 tahun terakhir.

Berkas tidak diunggah; nomor peraturan dicantumkan sebagai rujukan.

Isi halaman ini untuk edukasi. Daftar cabang ilmu dan angka kredit final mengikuti dokumen resmi dan keputusan Tim Penilai. Simulator tidak menggantikan SISTER atau PAK.

← Kembali ke simulator